Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta tanggal 30 Desember 1971, dan mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Islam Indonesia pada fakultas hukum dan mendapatkan gelar Magister Manajemen pada bidang Keuangan Syariah di Universitas Indonesia. Sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, beliau telah berpengalaman di industri perbankan syariah selama lebih dari 20 tahun, diantaranya berkiprah selama 9 tahun dalam perbankan syariah di Bank Muamalat Indonesia untuk berbagai segmen dengan posisi terakhir sebagai Pimpinan Cabang di tahun 2006.
Kemudian beliau menjabat sebagai Associate Parner di Konsultan Perbankan Syariah di “SHG-SAM & Rekan”, Associate Partner di Islamic Finance Initiative, dan sampai saat ini masih menjadi Dosen Program Vokasi Administrasi Keuangan dan Perbankan di Universitas Indonesia, Dosen beberapa mata kuliah Perbankan Syariah di Politeknik Negeri Jakarta serta sebagai anggota dan instruktur di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia – BI. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Commisioner dan Finance Advisor di PT Wichindo Pratama Balikpapan dan instruktur pada Muamalat Institute yang merupakan afiliasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang fokus sebagai lembaga edukasi ekonomi dan keuangan syariah profesional. Pada tahun 2016 beliau juga pernah menjadi Anggota POKJA IPMP Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) sampai dengan Februari 2017.
Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 002/B/DIR-KPTS/IV/2020 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 8 April 2020.